Senin, 11 Mei 2015

Berita Desa

Bangun Pedesaan, SBY Gelontorkan Rp1,4 M per Desa


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dalam setiap kunjungannya ke desa-desa nampak perubahan yang semakin baik kesejahteraan rakyatnya. Untuk itu, SBY menyampaikan terima kasih kepada para kepala desa yang telah memajukan kehidupan di desa dan kelurahannya.

Saat membuka Rakernas II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jogja Expo Center Yogyakarta, Presiden SBY meminta agar upaya percepatan pembangunan desa dapat segera diwujudkan melalu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, Presiden SBY mengingatkan, perlunya ditingkatkan kapasitas perempuan dalam membangun desa, karena kaum perempuan memiliki semangat yang tinggi.

Terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Desa itu, Presiden SBY telah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hal itu.

“Dengan PP itu, memungkinkan setiap desa mendapatkan dana pembangunan sebesar Rp 1,4 miliar,” ungkap Presiden SBY mengutip laman setkab, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Selain itu, PP tersebut akan mengatur implementasi penggunaan anggaran sebesar Rp 1, 4 miliar per  desa, dan juga mengatur desa untuk memungkinkan memperoleh alokasi dana dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“PP tersebut juga akan mengatur perangkat desa, sehingga statusnya memiliki kepastian dan tidak mudah diganti begitu saja,” papar Presiden SBY.

Presiden juga menekankan akan memberikan kemampuan agar kepala desa yang akan mengelola anggaran Rp 1 miliar dapat mempertanggungjawabkan keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar